PROGRAM KERJA MGMP BAHASA INGGRI MA
KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAAN
PERIODE 2025-2029
BAB I
PENDAHULUAN
A. Latar Belakang
Pengembangan sumber daya manusia pendidik,
khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru
agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa
percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru
profesional.Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak
pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.
Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14
Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam
rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan
dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan
sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan
undang-undang di atas pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki:
1.
Kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV;
2. Kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik,
kepribadian, sosial, dan profesional; dan
3.
Sertifikat pendidik.
Undang-undang ini diharapkan memberikan
suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya
secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan
kegiatan profesional lainnya.Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan
di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai
tempat strategis melakukan pertemuan bagi guru bahasa Inggris MA di Kota
Parepare Provinsi Sulawesi Selatan.
Berkaitan dengan peran strategis MGMP
untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan MGMP
merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk
meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur,
peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Laporan
evaluasi pelaksanaan kegiatan MGMP menyebutkan, masih banyak MGMP yang belum
menunjukkan peningkatan kinerja yang berarti.Di beberapa Mata Pelajaran
peningkatan kinerja MGMP cukup menggembirakan, namun di sebagian besar Mata
Pelajaran dan dibeberapa daerah lainnya masih memprihatinkan.
Disamping itu belum adanya rambu-rambu/petunjuk yang dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas musyawarah kerja serta belum intensifnya program pendampingan yang dilaksanakan instruktur terhadap guru sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan MGMP.
Dengan lebih terstrukturnya kegiatan guru yang dilakukan MGMP diharapkan dapat diperhitungkan ekuivalensinya dengan satuan kredit semester (sks) bagi guru yang akan melanjutkan ke jenjang S1 atau pemberian angka kredit bagi guru untuk mengajukan kenaikan kepangkatan. Sejalan dengan amanah yang tertuang pada Permenpan dan RB Nomor. 16 tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.
Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan MGMP perlu direvitalisasi agar pelaksanaan kegiatan lebih terstruktur.Berkenaan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare brupaya merevitalisasi peran seluruh MGMP pada setiap jenjang pendidikan agar aktivitas yang dilaksanakan dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wahana bagi pengembangan profesionalisme guru yang bermutu, mandiri, dan berkelanjutan.
B. Dasar Hukum
Undang Undang Republik
Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
1.
Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan
Dosen.
2. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan.
3. Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang
Pembagian Kewenangan Pusat dan daerah.
4.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.
5. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar
Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.
6. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar
Pengelolaan Pendidikan.
7. Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang
Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.
8. Anggaran Dasar dan Rumah Tangga MGMP Bahasa Inggris MA Kota Parepare
Provinsi Sulawesi Selatan
C. Tujuan
Tujuan disusunnya program kerja ini adalah
untuk memberikan acuan bagi pengurus MGMP Bahasa Inggris MA Kota Parepare Prov.
Sulaesi Selatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu,
dan berkelanjutan dalam rangka memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan
melalui tenaga kependidikan untuk mengantarkan siswa menjadi manusia seutuhnya
sebagaimana tujuan pendidikan nasional.
D. Manfaat
1. Bagi Siswa
Siswa berpeluang untuk
memperoleh proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan
menyenangkan.
·
Siswa berpeluang untuk memperoleh kesempatan meningkatkan minat, bakat dan
potensi serta kreatifitasnya dalam keterampilan berbahasa inggris melalui ragam
kegiatan lomba kesiswaan yang dilaksanakan MGMP.
·
Akumulasi dari proses pembelajaran tersebut di atas, diharapkan akan
berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa.
2. Bagi Guru
Meningkatnya kompetensi
guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat
penilaian.
·
Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif,
Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot (PAIKEM
GEMBROT).
·
Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru yang
sesuai dengan bidang yang diampunya.
3. Bagi Sekolah
Adanya kaitan antara
pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan pembelajaran di
sekolah.
·
Tersedia guru yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di
sekolah.
·
Kemudahan dalam pengelolaan keikutsertaan guru dalam pendidikan dan
pelatihan di MGMP dengan meminimalisasi dampak negatif akibat guru sering
meninggalkan tugas mengajar karena keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan.
4. Bagi MGMP
Terwujudnya MGMP sebagai wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang terpercaya.
5. Bagi Kementerian Agama Kota Pareare
Tersedianya model pembinaan organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran.
BAB II
PROGRAM KEGIATAN
A. Moto, Visi dan Misi
1. Moto
“COMING TOGETHER IS A BEGINNING, KEEPING TOGETHER IS A PROGRESS,
WORKING TOGETHER IS SUCCESS "
2. Visi
MGMP Bahasa Inggris MA Kota
Parepare Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sebuah organisasi professional
sebagai wahana aktivitas guru kreatif, inovatif dan inspiratif.
3. Misi
Menyelenggarakan
pelatihan yang menunjang kompetensi pedagogik.
·
Mengembangkan profesionalisme guru dalam mengajar
·
Berbagi pengalaman dalam bidang pengajaran Bahasa Inggris
·
Menjadikan guru yang berwawasan global
·
Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya
penguasaan substansi materi pembelajaran, syllabus, penyusunan bahan-bahan
pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan
pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, mengembangkan
kemampuan/profesi guru, dan sebagainya.
·
Memberdayakan dan membantu anggota MGMP dalam melaksanakan tugas-tugas
pembelajaran di sekolah.
·
Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari
peningkatan hasil belajar peserta didik.
·
Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP
·
Meningkatkan Kreatifitas peserta didik dalam keterampilan berbahasa inggris
·
Terjalinnya silaturahmi dan kekeluargaan antar anggota MGMP
·
Meningkatkan kemandirian organisasi MGMP
·
Meningkatkan layanan akses informasi keprofesian Guru
B.
Hasil yang diharapkan
1.
Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti
pemahaman silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan ajar
berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial
yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber
belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, instrument
tes dan non test untuk berbagai kebutuhan penilaian, menganalisis hasil
belajar, menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan
serta mencari alternatif solusinya;
2.
Tersedianya kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling
memberikan bantuan dan umpan balik;
3.
Meningkatknya pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta inisiatif
mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru;
4.
Memberdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di
sekolah dalam rangka meningkatkan pembelajaran sesuai dengan standar;
5.
Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya
menjamin mutu pendidikan.
6.
Meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan berbagai fasilitas internet
sebagai salah satu sumber belajar bagi guru dan siswa.
7.
Meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dan mengembangkan bahan ajar
berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)
8.
Meningkatknya mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari
peningkatan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan
pendidikan yang berkualitas;
9.
Mengembangkan kegiatan mentoring dari guru senior kepada guru junior; dan
10.
Meningkatknya kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas
yang selama ini tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik.
C. Tantangan (Isu Strategis)
1.
Terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki program studi tertentu
yang dibutuhkan oleh guru dalam upaya peningkatan kualifikasi akademiknya.
2.
Pelaksanaan sertifikasi guru hanya satu kali sepanjang masa tugas guru.
Dengan demikian, perlu adanya sistem peningkatan profesionalisme guru secara
berkelanjutan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi guru.
Kegiatan tersebut dimungkinkan dapat dilakukan di MGMP.
3.
Siswa cepat merasa jenuh dalam belajar, ketika ulangan banyak yang
menyontek, dan prestasi belajarnya rendah.
4.
Metode pembelajaran yang digunakan guru kurang bervariasi, guru terlalu
bersifat permisif, dan motivasi belajarnya rendah.
5.
Sebagian guru cenderung hanya sebagai pengajar daripada pendidik, sehingga
dalam memberikan pendidikan karakter anak belum terbangun dengan baik.
6.
Terbatasnya kesempatan yang memfasilitasi pengembangan diri bagi guru dan
belum menyentuh semua guru.
D. Indikator Keberhasilan
1.
Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik,
menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.
2.
Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota MGMP.
3.
Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP
dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan
dengan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam kelas.
4.
Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP
oleh anggotanya.
5.
Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi guru, siswa, sekolah, MGMP, dan
pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota).
E. Program Kerja MGMP
1. Kegiatan persiapan :
Penyusunan Program Kerja MGMP
2. Kegiatan Inti :
1) Sosialisasi implementasi
Kurikulum terbaru MA.
2) Sosialisasi landasan
hukum (Permendikbud, Keputusan Menteri Agama dll) terkait dengan keprofesian guru.
3) Pendalaman silabus,
penyusunan dan pengembangan program semester, Program Tahunan, dan Rencana
Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
4) Analisis kurikulum
(bedah SKL).
5) Penyusunan dan
pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.
6) Peningkatan kapasitas
guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Tingkat
Kompetensi (UN), Ujian Tingkat Kompetensi (non UN) dan Ujian Sekolah.).
7) Penyusunan soal Try Out
UTK (UN) secara bersama untuk Madrasah/sekolah.
8) Penyusunan soal PAS dan
PAT.
9) Mengaktifkan media
komunikasi maya Fb/Twitter/blog/website MGMP.
10) Peer Coaching (Pelatihan
sesama guru menggunakan media TIK).
11) Pertemuan rutin 1 kali per 2 bulan.
3. Kegiatan Pengembangan:
1) Focus Group Discussion (FGD)
2) Desiminasi Hasil Pelatiham, Seminar, dll
3) Menyusun dan
mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
4) Seminar Hasil PTK
5) Pelatihan ICT (membuat
dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet, Pelatihan penggunaan aplikasi yang mendukung
penggunaan media pembelajaran, dan lain lain).
6) Mengaktifkan website (blog)
MGMP Bahasa Inggris Tingkat MA Kota Parepare.
7)
Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga
komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi
antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).
8)
Workshop berkelanjutan
4. Kegiatan Partisipatif
1) Mengikuti
kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dan lain-lain yang
diselenggarakan lembaga lain.
2) Study Banding
3) Kunjungan kegiatan
sosial anggota
4) Penggalangan dana sosial
secara incidental
F. Rincian Program
1. Program Bulanan :
1)
Focus Group Discussion (FGD)
2)
Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).
3)
Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.
4)
Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat
video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui
internet, Pelatihan penggunaan aplikasi yang mendukung
penggunaan media pembelajaran, dan lain lain)..
5)
Mengaktifkan website (blog) MGMP Bahasa Inggris Tingkat MA Kota Parepare.
6)
Mengaktifkan media komunikasi maya Fb/Twitter/blog/website MGMP.
7)
Pertemuan rutin 1
kali per 2 bulan
2. Program Semester :
1)
Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan
Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.
2)
Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran
3)
Pembimbingan penulisan karya ilmiah
4)
Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga
komponen yaitu plan,
do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru
pelaksana, dan guru mitra).
5)
Analisis kurikulum (bedah SKL).
6)
Penyusunan soal TOUM
7)
Penyusunan soal PAS dan PAT
3. Program Tahunan :
1)
Penyusunan Program Kerja MGMP
2)
Sosialisasi implementasi Kurikulum yag terbaru
3)
Sosialisasi landasan hukum (Permendikbud, Keputusan Menteri Agama dll) terkait dengan keprofesian guru.
4)
Peningkatan kapasitas guru Bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan
menghadapi Ujian Nasional dan Ujian Sekolah.)
5)
Mengadakan seminar, lokakarya, dan lain-lain.
6)
Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dan lain lain
yang diselenggarakan oleh lembaga lain
7)
Study Banding
G. Nara Sumber
Dalam upaya perwujudan
program di atas kami melibatkan berbagai pihak terkait yang dikelompokan
menjadi dua kelompok, yaitu :
1. Nara sumber
Nara Sumber MGMP antara
lain terdiri dari unsur :
·
Pakar Pendidikan Bahasa Inggris (Praktisi) dari berbagai pihak seperti
Perguruan Tinggi, Kementerian Agama Kota Parepare, Dinas Pendidikan dan
Kebudayaan Kota Parepare, Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, LPMP Sulawesi
Selatan, Pengawas, dll.
·
Pemerintah Kota Parepare atau Anggota DPRD Kota Parepare yang terkait
dengan komisi pendidikan.
·
Guru-guru bidang study bahasa Inggris.
2. Fasilitator
·
Instruktur Nasional (IN) MP Bahasa Inggris
- Pengurus Inti MGMP Bahasa Inggris
- Guru-guru Bahasa Inggris yang telah mendapatkan
ToT
- Dll.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar