Program Kerja 2019-2023

 PROGRAM KERJA MGMP BAHASA INGGRI MA

KOTA PAREPARE PROVINSI SULAWESI SELATAAN

PERIODE  2019-2023

BAB I

PENDAHULUAN

 

A.    Latar Belakang

            Pengembangan sumber daya manusia pendidik, khususnya pengembangan profesional guru, merupakan usaha mempersiapkan guru agar memiliki berbagai wawasan, pengetahuan, keterampilan, dan memberikan rasa percaya diri untuk melaksanakan tugas dan kewajibannya sebagai guru profesional.Pengembangan atau peningkatan kemampuan profesional harus bertolak pada kebutuhan atau permasalahan nyata yang dihadapi oleh guru, agar bermakna.

            Undang-undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen pasal 20 ayat (b) mengamanatkan bahwa dalam rangka melaksanakan tugas keprofesionalannya, guru berkewajiban meningkatkan dan mengembangkan kualifikasi akademik dan kompetensi secara berkelanjutan sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi, dan seni. Pernyataan undang-undang di atas pada intinya mempersyaratkan guru untuk memiliki: 

1.      Kualifikasi akademik minimum S1 atau D-IV; 

2.  Kompetensi sebagai agen pembelajaran yaitu kompetensi pedagogik, kepribadian, sosial, dan profesional; dan 

3.      Sertifikat pendidik.  

            Undang-undang ini diharapkan memberikan suatu kesempatan yang tepat bagi guru untuk meningkatkan profesionalismenya secara berkelanjutan melalui pelatihan, penelitian, penulisan karya ilmiah, dan kegiatan profesional lainnya.Kegiatan tersebut sangat dimungkinkan dilaksanakan di Musyawarah Guru Mata Pelajaran (MGMP), mengingat wadah ini dijadikan sebagai tempat strategis melakukan pertemuan bagi guru bahasa Inggris MA di Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan.

            Berkaitan dengan peran strategis MGMP untuk peningkatan kompetensi guru dan kinerja guru, maka pemberdayaan MGMP merupakan hal mendesak yang harus segera dilakukan. Berbagai upaya untuk meningkatkan kinerja guru, antara lain melalui berbagai pelatihan instruktur, peningkatan sarana dan prasarana, dan peningkatan mutu manajemen MGMP. Laporan evaluasi pelaksanaan kegiatan MGMP menyebutkan, masih banyak MGMP yang belum menunjukkan peningkatan kinerja yang berarti.Di beberapa Mata Pelajaran peningkatan kinerja MGMP cukup menggembirakan, namun di sebagian besar Mata Pelajaran dan dibeberapa daerah lainnya masih memprihatinkan.

            Disamping itu belum adanya rambu-rambu/petunjuk yang dapat digunakan sebagai acuan bagi guru dan pengurus MGMP dalam melakukan aktivitas musyawarah kerja serta belum intensifnya program pendampingan yang dilaksanakan instruktur terhadap guru sebagai tindak lanjut pelaksanaan kegiatan MGMP.

       Dengan lebih terstrukturnya kegiatan guru yang dilakukan MGMP diharapkan dapat diperhitungkan ekuivalensinya dengan satuan kredit semester (sks) bagi guru yang akan melanjutkan ke jenjang S1 atau pemberian angka kredit bagi guru untuk mengajukan kenaikan kepangkatan. Sejalan dengan amanah yang tertuang pada Permenpan dan RB Nomor. 16 tahun 2009 Tentang Jabatan Fungsional Guru dan Angka Kreditnya.

            Berdasarkan hal tersebut, penyelenggaraan MGMP perlu direvitalisasi agar pelaksanaan kegiatan lebih terstruktur.Berkenaan dengan hal tersebut Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare brupaya merevitalisasi peran seluruh MGMP pada setiap jenjang pendidikan agar aktivitas yang dilaksanakan dapat lebih terarah dan dapat dijadikan wahana bagi pengembangan profesionalisme guru yang bermutu, mandiri, dan berkelanjutan.

 

B.     Dasar Hukum

            Undang Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.

1.      Undang Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.

2.  Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. 

3.     Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 38 Tahun 2007 tentang Pembagian Kewenangan Pusat dan daerah.

4.      Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 74 Tahun 2008 tentang Guru.

5.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 16 Tahun 2007 tentang Standar Kualifikasi Akademik dan Kompetensi Guru.

6.  Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 19 Tahun 2007 tentang Standar Pengelolaan Pendidikan. 

7.      Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Nomor 58 Tahun 2008 tentang Penyelenggaraan Program Sarjana (S1) Kependidikan bagi Guru dalam Jabatan.

8.      Anggaran Dasar dan Rumah Tangga MGMP Bahasa Inggris MA Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan

 

C.    Tujuan 

            Tujuan disusunnya program kerja ini adalah untuk memberikan acuan bagi pengurus MGMP Bahasa Inggris MA Kota Parepare Prov. Sulaesi Selatan agar dapat menyelenggarakan kegiatan secara mandiri, bermutu, dan berkelanjutan dalam rangka memfasilitasi peningkatan mutu pendidikan melalui tenaga kependidikan untuk mengantarkan siswa menjadi manusia seutuhnya sebagaimana tujuan pendidikan nasional.


D.    Manfaat

 1.      Bagi Siswa

            Siswa berpeluang untuk memperoleh proses pembelajaran yang aktif, inovatif, kreatif, efektif, dan menyenangkan.

·        Siswa berpeluang untuk memperoleh kesempatan meningkatkan minat, bakat dan potensi serta kreatifitasnya dalam keterampilan berbahasa inggris melalui ragam kegiatan lomba kesiswaan yang dilaksanakan MGMP.

·  Akumulasi dari proses pembelajaran tersebut di atas, diharapkan akan berdampak pada peningkatan prestasi belajar siswa.

 

2.      Bagi Guru

            Meningkatnya kompetensi guru dalam menyiapkan rencana pembelajaran, bahan ajar, dan perangkat penilaian.

·        Meningkatnya kompetensi dalam menyelenggarakan Pembelajaran yang Aktif, Inovatif, Kreatif, Efektif, Menyenangkan, Gembira dan Berbobot (PAIKEM GEMBROT).

·    Terfasilitasinya menjadi anggota atau pengurus organisasi profesi guru yang sesuai dengan bidang yang diampunya.

 

3.      Bagi Sekolah/Madrasah

            Adanya kaitan antara pendidikan dan pelatihan guru di MGMP dengan pembenahan pembelajaran di sekolah.

·         Tersedia guru yang profesional dan mampu meningkatkan mutu pembelajaran di sekolah.

·      Kemudahan dalam pengelolaan keikutsertaan guru dalam pendidikan dan pelatihan di MGMP dengan meminimalisasi dampak negatif akibat guru sering meninggalkan tugas mengajar karena keikutsertaan dalam pelatihan-pelatihan.

 

4.      Bagi MGMP

             Terwujudnya MGMP sebagai wadah komunikasi, pembinaan, dan peningkatan profesi dan karier guru yang terpercaya.

 

5.      Bagi Kementrian Agama Kota Parepare

             Tersedianya model pembinaan organisasi profesi guru yang profesional untuk meningkatkan mutu pembelajaran.

 

BAB II

 PROGRAM KEGIATAN

 

A.    Moto, Visi dan Misi

 

1.      Moto  

COMING TOGETHER IS A BEGINNING, KEEPING TOGETHER IS A PROGRESS, WORKING TOGETHER IS SUCCESS "

2.      Visi      

         MGMP Bahasa Inggris MA Kota Parepare Provinsi Sulawesi Selatan menjadi sebuah organisasi professional sebagai wahana aktivitas guru kreatif, inovatif dan inspiratif. 

3.      Misi

            Menyelenggarakan pelatihan yang menunjang kompetensi pedagogik.

·         Mengembangkan profesionalisme guru dalam mengajar

·         Berbagi pengalaman dalam bidang pengajaran Bahasa Inggris

·         Menjadikan guru yang berwawasan global

·   Memperluas wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, khususnya penguasaan substansi materi pembelajaran, syllabus, penyusunan bahan-bahan pembelajaran, strategi pembelajaran, metode pembelajaran, memaksimalkan pemakaian sarana/prasarana belajar, memanfaatkan sumber belajar, mengembangkan kemampuan/profesi guru, dan sebagainya.

·        Memberdayakan dan membantu anggota MGMP dalam melaksanakan tugas-tugas pembelajaran di sekolah.

·         Meningkatkan mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik.

·         Meningkatkan kompetensi guru melalui kegiatan-kegiatan di tingkat MGMP

·         Meningkatkan Kreatifitas peserta didik dalam keterampilan berbahasa inggris

·         Terjalinnya silaturahmi dan kekeluargaan antar anggota MGMP

·         Meningkatkan kemandirian organisasi MGMP

·         Meningkatkan layanan akses informasi keprofesian Guru

 

B.     Hasil yang diharapkan

 

1.      Meningkatnya wawasan dan pengetahuan guru dalam berbagai hal, seperti pemahaman silabus, Rencana Program Pembelajaran (RPP), menyusun bahan ajar berbasis Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK), membahas materi esensial yang sulit dipahami, strategi/metode/ pendekatan/media pembelajaran, sumber belajar, kriteria ketuntasan minimal, pembelajaran remedial, instrument  tes dan non test untuk berbagai kebutuhan penilaian, menganalisis hasil belajar, menyusun program dan pengayaan, dan membahas berbagai permasalahan serta mencari alternatif solusinya;

2.  Tersedianya kesempatan kepada guru untuk berbagi pengalaman serta saling memberikan bantuan dan umpan balik;

3.   Meningkatknya pengetahuan, keterampilan, dan sikap serta inisiatif mengadopsi pendekatan pembelajaran yang lebih inovatif bagi guru;

4.    Memberdayakan dan membantu guru dalam melaksanakan tugas-tugas guru di sekolah dalam rangka meningkatkan pembelajaran sesuai dengan standar;

5.   Mengubah budaya kerja dan mengembangkan profesionalisme guru dalam upaya menjamin mutu pendidikan.

6.      Meningkatkan kompetensi guru dalam penggunaan berbagai fasilitas internet sebagai salah satu sumber belajar bagi guru dan siswa.

7.  Meningkatkan kemampuan guru dalam membuat dan mengembangkan bahan ajar berbasis teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK)

8.    Meningkatknya mutu proses pendidikan dan pembelajaran yang tercermin dari peningkatan hasil belajar peserta didik dalam rangka mewujudkan pelayanan pendidikan yang berkualitas;

9.      Mengembangkan kegiatan mentoring dari guru senior kepada guru junior; dan

10.  Meningkatknya kesadaran guru terhadap permasalahan pembelajaran di kelas yang selama ini tidak disadari dan tidak terdokumentasi dengan baik.

 

C.    Tantangan (Isu Strategis)

 

1.    Terbatasnya jumlah perguruan tinggi yang memiliki program studi tertentu yang dibutuhkan oleh guru dalam upaya peningkatan kualifikasi akademiknya.

2.     Pelaksanaan sertifikasi guru hanya satu kali sepanjang masa tugas guru. Dengan demikian, perlu adanya sistem peningkatan profesionalisme guru secara berkelanjutan sebagai upaya memelihara dan meningkatkan kompetensi guru. Kegiatan tersebut dimungkinkan dapat dilakukan di MGMP.

3.   Siswa cepat merasa jenuh dalam belajar, ketika ulangan banyak yang menyontek, dan prestasi belajarnya rendah.

4.      Metode pembelajaran yang digunakan guru kurang bervariasi, guru terlalu bersifat permisif, dan motivasi belajarnya rendah.

5.  Sebagian guru cenderung hanya sebagai pengajar daripada pendidik, sehingga dalam memberikan pendidikan karakter anak belum terbangun dengan baik.

6.    Terbatasnya kesempatan yang memfasilitasi pengembangan diri bagi guru dan belum menyentuh semua guru.

 

D.    Indikator Keberhasilan

1.   Terwujudnya peningkatan mutu pelayanan pembelajaran yang mendidik, menyenangkan, dan bermakna bagi siswa.

2.      Terjadinya saling tukar pengalaman dan umpan balik antar guru anggota MGMP.

3. Meningkatnya pengetahuan, keterampilan, sikap, dan kinerja anggota MGMP dalam melaksanakan proses pembelajaran yang lebih profesional ditunjukkan dengan perubahan perilaku mengajar yang lebih baik di dalam kelas.

4. Meningkatnya mutu pembelajaran di sekolah melalui hasil-hasil kegiatan MGMP oleh anggotanya.

5.    Termanfaatkannya kegiatan MGMP bagi guru, siswa, sekolah, MGMP, dan pemerintah (pusat, provinsi, dan kabupaten/kota).

 

E.     Program Kerja MGMP

 

1.      Kegiatan persiapan :

Penyusunan Program Kerja MGMP

 

2.      Kegiatan Inti :

·         Sosialisasi implementasi Kurikulum terbaru MA

·         Sosialisasi landasan hukum (Permendikkbud, Keputussan Menteri Agama dll) terkait dengan keprofesian guru

·       Pendalaman silabus, penyusunan dan pengembangan program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran, bahan ajar, LKS.

·         Diskusi permasalahan pembelajaran.

·         Analisis kurikulum (bedah SKL).

·         Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran.

·       Peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Tingkat Kompetensi (UN), Ujian Tingkat Kompetensi (non UN) dan Ujian Sekolah.)

·         Penyusunan soal Try Out  UTK (UN) secara bersama untuk sekolah

·         Penyusunan soal PAS dan PAT

 

3.      Kegiatan Pengembangan:

·         Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.

·         Penulisan Karya Tulis Ilmiah.

·         Seminar, lokakarya, dan diskusi panel.

·  Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).

·      Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)

·         Penerbitan jurnal MGMP.

·         Mengaktifkan website MGMP.

·         Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).

·       Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).

 

4.      Kegiatan Partisipatif

·         Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi panel.

·         Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll

·         Study Banding

·         Kunjungan kegiatan sosial anggota

·         Penggalangan dana sosial secara incidental

·         Kegiatan wirausaha

 

F.     Rincian Program

1.      Program Bulanan :

1)      Diskusi permasalahan pembelajaran.

2)      Peer Coaching (Pelatihan sesama guru menggunakan media TIK).

3)      Menyusun dan mengembangkan Penelitian Tindakan Kelas.

4)  Pelatihan ICT (membuat dan menggunakan e-mail, web blog, membuat video/audio pembelajaran, mengupload bahan ajar yang dapat diakses siswa melalui internet).

5)   Pelatihan peningkatan kompetensi guru dalam penggunaan Microsoft Office (MS-Word, MS-Excel, MS-Powerpoint, SPSS for windows)

6)      Mengaktifkan media komunikasi maya Fb/Twitter/blog/website MGMP.

 

2.      Program Semester :

1)      Penyusunan dan pengembangan silabus, program semester, Program Tahunan, dan Rencana Pelaksanaan  Pembelajaran, bahan ajar, LKS.

2)      Penyusunan dan pengembangan instrumen evaluasi pembelajaran

3)      Pembimbingan penulisan karya ilmiah

4)      Penerbitan jurnal MGMP.

5)  Lesson Study (suatu pengkajian praktek pembelajaran yang memiliki tiga komponen yaitu plan, do, see yang dalam pelaksanaannya harus terjadi kolaborasi antara pakar, guru pelaksana, dan guru mitra).

6)      Analisis kurikulum (bedah SKL).

7)      Penyusunan soal US

8)      Penyusunan soal PAS dan PAT

 

3.      Program Tahunan :

1)      Penyusunan Program Kerja MGMP

2)      Sosialisasi implementasi Kurikulum yag terbaru

3)      Sosialisasi landasan hukum (Permendikkbud, dll) terkait dengan keprofesian guru

4)    Peningkatan kapasitas guru bahasa Inggris (pembahasan materi dan pemantapan menghadapi Ujian Sekolah.)

5)      Mengadakan seminar, lokakarya, dan diskusi panel.

6)      Mengikuti kegiatan-kegiatan seminar, pelatihan, workshop, dll

7)      Study Banding


G.    Nara Sumber


            Dalam upaya perwujudan program di atas kami melibatkan berbagai pihak terkait yang dikelompokan menjadi dua kelompok, yaitu :

1.      Nara sumber

            Nara Sumber  MGMP antara lain terdiri dari unsur :

·  Pakar Pendidikan Bahasa Inggris (Praktisi) dari berbagai pihak seperti Perguruan Tinggi, Kementerian Agama Kota Parepare, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kota Parepare, Kementerian Agama Provinsi Sulawesi Selatan , Dinas Pendidikan Provinsi Sulawesi Selatan, LPMP Sulsel, Pengawas, dll.

·   Pemerintah Kota Parepare atau Anggota DPRD Kota Parepare yang terkait dengan komisi pendidikan.

·         Guru-guru bidang study bahasa Inggris.

 

2.      Fasilitator

·     Instruktur Nasional (IN) Kurikulum 2013 MP Bahasa Inggris

  • Pengurus Inti MGMP Bahasa Inggris
  • Guru-guru Bahasa Inggris yang telah mendapatkan ToT
  • Dll.

 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar